Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Gambar. Docking Tuzla Shipyard |
Pengedokan kapal pada
dasarnya bertujuan untuk memperbaiki atau mereparasi badan kapal yang berada di
bawah garis air. Persiapan pengedokan dilakukan bersama antara crew kapal
dengan pihak galangan (bidang sarana laut) agar pengedokan berjalan dengan
baik. Sebelum pengedokan berlangsung, terlebih dahulu pemilik kapal memberikan
data utama kapal yang diperlukan pihak galangan kapal seperti gambar docking
plan yang akan digunakan untuk mengatur posisi keel dan side block yang
menyesuaikan bentuk badan kapal. Selain itu juga data mengenai berat kapal
kosong ( LWT ) dan ukuran utama kapal agar dapat disesuaikan dengan kemampuan atau
kapasitas dok sendiri.
Setelah data kapal yang
benar didapat kemudian pihak galangan mengarsip data tersebut bertujuan apabila
kapal tersebut melakukan pengedokan kembali maka persiapannya dapat dilakukan
dengan cepat karena data kapal sudah ada.
Persyaratan kapal yang
akan naik dok adalah ;
a. Kapal
naik dok harus memenuhi sarat maksimum yang dimiliki dok serta kapasitas dan
kemampuan angkat dok tersebut. Dok plan juga harus sudah dalam posisi yang
direncanakan sesuai dengan kapal yang akan naik dok.
b. Kapal
yang masuk dok diusahakan dalam keadaan even keel, apabila tidak rata maka bisa
diatasi dengan mengisi atau mengosongkan ballast pada haluan atau buritan.
c. Kapal
harus dalam keadaan kosong, baik bahan bakar, air tawar, air ballast ataupun
bahan-bahan yang mudah terbakar atau meledak. Untuk mengosongkan tanki
dilakukan oleh pihak kapal sehingga kapal yang akan diperbaiki sudah bersih
dari bahan-bahan tersebut.
d. Bahan-bahan
yang mudah terbakar atau meledak harus diturunkan dari kapal, biasanya pada
kapal perang yang terdiri dari amunisi, bahan peledak dan lain-lain.
e. Khusus
untuk kapal tanker bila naik dok harus sudah gas free atau bebas gas yang membahayakan bagi manusia abik karbon dooksida
maupun gas metana mudah terbakar, yang dilakukan oleh
pihak pemilik kapal. Sertifikasi gas free berlaku selama 24 jam setelah
sertifikat dikeluarkan. Sebelum dilakukan pemotongan atau pengelasan sebaiknya
kondisi kapal harus benar-benar bebas dari gas karena biasanya pada pori-pori
pelat masih mengandung gas yang mudah memuai dan terbakar.
Pada dasarnya pengedokan suatu
kapal mempunyai suatu keperluan yaitu antara lain :
1. Emergency docking
Pengedokan
kapal untuk mereparasi kerusakan-kerusakan yang mendadak seperti:
§ Terlepasnya
baling-baling kapal
§ As
atau poros propeller maupun kemudi mengalami pembengkokan atau patah
§ Kerusakan
daun kemudi (rudder blade).
§ Pergantian
gading ataupun pelat lambung kapal karena mengalami deformasi akibat kapal
mengalami benturan yang keras ( kapal kandas atau kapal mengalami tabrakan ).
§ Pergantian
pelat tanki bahan bakar maupun minyak pelumas karena tanki mengalami kebocoran.
2. General docking
Pengedokan
kapal yang dilakukan secara berkala untuk tenggang waktu
lima tahunan untuk reparasi menyeluruh. Bagian-bagian yang direparasi
diantaranya adalah :
§ Overhull
mesin induk.
§ Pengecekan
dan pengetesan tebal pelat secara keseluruhan yang diperkirakan telah mengalami
pengurangan ketebalan.
3. Annual docking
Pengedokan
kapal yang akan masuk dok dengan selang waktu kontinyu setahun sekali.
Bagian-bagian yang akan diperiksa antara lain :
§ Bottom cleaning
serta penggantian zinc anode
§ Penggantian
pelat (replating) pada lambung, bottom, dan geladak.
§ Pengurangan
spelling as propeller
§ Pengecatan
bagian lambung yang terendam air.
§ Perbaikan
dan pengecetan rantai jangkar.