Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dini hari ini mau sharing tentang biro klasifikasi yang mungkin teman-teman perkapalan belum tau atau sudah tau tpi belum mendalami. Yuk disimak!!!!
BIRO KLASIFIKASI
Setiap pembangunan kapal, tidak terlepas dari peranan galangan kapal dan biro klasifikasi. Kegiatan klasifikasi kapal berdasar pada konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal, dengan tujuan memberikan penilaian atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar.
Klasifikasi dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti Klasifikasi Kapal, Notasi Kelas, Penerimaan Bangunan Baru, Penerimaan Bangunan Sudah Jadi, Pindah Kelas, Mempertahankan Kelas, Approval Perusahaan, Approval Material/Komponen, dan Sertifikasi Juru Las.
Lingkup klasifikasi kapal meliputi lambung kapal, instalasi mesin, instalasi listrik, perlengkapan jangkar, instalasi pendingin yang terpasang permanen dan merupakan bagian dari kapal, semua perlengkapan dan permesinan yang di pakai dalam operasi kapal, serta sistem konstruksi dan perlengkapan yang menentukan tipe kapal.
Berikut beberapa biro klasifikasi kapal di dunia.
- American Bureau of Shipping (ABS-USA) Dual Class
- Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
- Bureau Veritas (BV-France) Dual Class
- China Classification Society (CCS-China) Mutual Representative
- Det Norske Veritas Classification AS (DnV-Norway) Dual Class
- Germanischer Lloyd (GL-Germany) Mutual Representative
- Helenic Register of Shipping (HRS-Greece) Mutual Representative
- Indian Register of Shipping (IRS-Indian) Mutual Representative
- International Register of Shipping (IRS) Mutual Representative
- Korean Register of Shipping (KRS) Mutual Representative
- Korean Classification Society DPR of Korea (KCS-DPR of Korea) Mutual Representative
- Lloyd’s Register of Shipping (LR-UK) Dual Class
- Nippon Kaiji Kyokai (NK-Japan) Mutual Representative
- Rinave Portuguesa (Portugal) Mutual Representative
- Ships Classification Malaysia (SCM-Malaysia) Mutual Representative
- China Cooperation of Shipping (CCS) Mutual Representative
- Vietnam Register (VR-Vietnam) Mutual Representative
FUNGSI dan TUGAS
1. Biro klasifikasi adalah badan teknik yang melakukan kegiatan-kegiatan :- Pengawasan baik untuk pembangunan kapal baru maupun kapal yang sedang beroperasi
- Pemberian sertifikasi untuk kapal-kapal yang telah lulus penilaian atas kesempurnaan konstruksi dan kelengkapannya
2. Kapal yang telah lulus uji kelas akan teregistrasi dan dikelaskan menurut keadaan teknisnya
3. Selain menangani masalah konstruksi, permesinan dan material, biro klasifikasi juga mendapatkan wewenang untuk menjalankan survey yang didasarkan pada :
- International Convention on Load Lines (ILCC 1966)
- International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS 74)
- IMO Codes (Chemical and Gas Tankers)
- Convention of the Labour Organization Office (ILO)
- International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL 73/78)
4. Klasifikasi memungkinkan galangan kapal melaksanakan pembangunan menurut standar :
- Pengalaman praktek selama bertahun-tahun
- Penelitian secara ilmiah
- Perhitungan-perhitungan
5. Diluar perhitungan konstruksi berdasarkan biro klasifikasi, kesempurnaan hasil dapat diraih dengan :
- Pemeriksaan dan pengawasan selama pembangunan kapal
- Pengujian bahan dan perlengkapan
6. Biro klasifikasi juga mengawasi dan memberikan petunjuk dalam perbaikan dan konversi kapal
7. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh biro klasifikasi menjadi acuan pihak perusahaan asuransi
8. Kapal yang mendapatkan kelas dari biro klasifikasi akan memperoleh premi asuransi yang lebih rendah dibandingkan kapal yang tidak mempunyai sertifikasi kelas
9. Pengawasan menyeluruh dari biro klasifikasi akan memberikan jaminan keselamatan bagi :
- Awak kapal
- Penumpang
- Pemilik barang